Jawa TimurPeristiwa

Demo di Depan Pemkab Sumenep Sempat Diwarnai Aksi Saling Dorong

Demo di Depan Pemkab Sumenep Sempat Diwarnai Aksi Saling Dorong

Demo di Depan Pemkab Sumenep Sempat Diwarnai Aksi Saling Dorong

Lenterainspiratif.id | Sumenep – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat demo memadati pintu gerbang Pemkab Sumenep.

Mereka emosi ketika tidak ada satupun pejabat Pemkab yang keluar menemui massa aksi. Aksi saling dorong dengan petugas pun terjadi.

“Pak Bupati, kenapa tidak keluar? Para pejabat yang ada di dalam, kenapa tidak menemui kami? Jangan salahkan kami kalau kami yang akan memaksa masuk,” teriak korlap aksi, Moh. Witri, Senin (17/01/2022).

Diketahui, aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep tersebut merupakan buntut polemik pemilihan kepala desa (Pilkades) Matanair, Rubaru.

Pasalnya, putusan PTUN menyatakan membatalkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, tanggal 2 Desember 2019, terkait Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Matanair pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, maka seharusnya Bupati sumenep segera melaksanakan putusan PTUN tersebut.

Meskipun sempat memanas, namun emosi massa itu berhasil diredam. Korlap aksi meminta agar massa tenang dalam menyampaikan aspirasinya.

“Tenang saudara-saudaraku. Kita ini masyarakat yang pintar dan terdidik. Kita sampaikan aspirasi kita dengan tertib. Pak Bupati, segera temui kami, agar kami tidak emosi,” tandasnya.

Pada putusan nomor 79 PK/TUN/2021 poin 4 tertulis, mewajibkan tergugat agar menerbitkan keputusan baru yang isinya berupa mengangkat dan melantik penggugat (Ahmad Rasidi) sebagai kepala Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep periode 2019-2025. ( dad )

Exit mobile version