Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang pemuda di Surabaya dibekuk polisi lantaran terbukti menjadi kurir sabu. Pekerjaan haram tersebut nekat ia lakukan demi cuan dan bayaran tinggi.
Pelaku NP (20) Pemuda asal Menur Pumpungan, Sukolilo, Surabaya tersebut diamankan setelah ketahuan membawa narkotika jenis sabu, Sabtu (14/05/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran sabu di wilayah tersebut.
“Kami dalami ternyata benar tersangka merupakan kurir sabu. Jadi kami siapkan skema penggeledahan dan penangkapan,” ujar Daniel, Sabtu (11/6/2022).
Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penggeledahan dan mendapati 3 poket sabu dengan berat total 6,54 gram yang hendak di ranjau di Jalan Menur.
“Saat penggerebekan rumah pelaku kami menemukan tiga plastik klip yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu dengan rincian berat 5,08 gram, 1,04 gram, dan 0,42 gram,” imbuh Daniel.
Selain mengamankan narkotika jenis sabu, polisi juga menyita 1 Handphone dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna Merah yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara. (Fi)