Lenterainspiratif.id | Sampang – Mulyadi (28) warga Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang dibekuk polisi usai mencuri handphone milik seorang ustaz di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Selasa (22/3/2022) pukul 16.00 WIB.
Diketahui, pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor yang sudah beraksi di tiga lokasi. Warga yang emosi nyaris menghajar pelaku sebelum diserahkan ke polisi.
Pelaku mencuri tiga sepeda motor di Kecamatan Ketapang. Motor yang dicuri diantaranya Honda Vario, Honda Scoopy dan Yamaha Jupiter. Sementara tiga kasus lainnya adalah pencurian handphone di Kecamatan Sokobanah.
Kapolres Sampang, AKBP Arman melalui Kasubbag Humas Ipda Sunarno mengatakan, polisi menyita barang bukti, seperti sepeda motor, sarung, handphone dan alat charger. Termasuk satu kunci T.
“Ada warga yang menghubungi polisi. Sehingga anggota kami bergegas untuk menyelamatkan tersangka, ” ucapnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat mencuri untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Ia sudah beraksi di 6 lokasi.
“Hasil mencuri untuk membeli rokok. Saya mencuri sepeda motor bersama teman, inisialnya F,” katanya.
Salah satu korban pencurian, Ustaz Yani (27) warga Kecamatan Omben, mengungkapkan, di sekitar lokasi pencurian sebelumnya juga sering terjadi kehilangan sepeda motor.
“Sebelum saya kehilangan handphone, banyak kehilangan di sekitar lokasi kejadian kemarin. Kebetulan pelaku pencuri HP juga sering mencuri sepeda motor,” katanya. ( dad)