Jawa TimurPolitik

Buntut Salah Posting Kasus APK di Atas Pos Polisi, Polda Jatim Minta Maaf ke Bawaslu Mojokerto

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Polda Jatim, APK, Pos polisi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Dalam pemberitaan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Mojokerto mengecam pernyataan Humas Polda Jatim terkait adanya pemasangan APK di atas Posko Polisi. Sebab dalam cuitannya di media sosial X, Polda Jatim menyebut jika yang memasang APK itu malah Bawaslu.

 

Cuitan itu ditulis akun X @HumasPoldaJatim pada, (19/12/2023) sekitar pukul 19.45 WIB. Dalam postingan itu, Polda Jatim menyebut jika yang memasang APK di atas pos polisi.

 

“Halo sobat humas, terimakasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho paslon dilakukan oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar. Terimakasih sobat humas,” tulis akun @HumasPoldaJatim.

Tangkapan layar postingan akun X @HumasPoldaJatim

Cuitan itu merupakan respon pertanyaan masyarakat adanya dua APK yang terpasang di atas pos polisi wilayah hukum Kepolisian Resort Kabupaten Mojokerto.

 

APK pertama berada di diatas Pos 905 Pacing, Satlantas Polres Mojokerto menghadap ke selatan. Papan reklame itu berisi materi kampanye Capres-cawapres nomor urut 2 pasangan Prabowo-Gibran.

 

Sementara APK kedua berada di Pos pantau Satsamapta Polres Mojokerto, tepatnya disimpang empat Pekukuhan, Kecamatan Mojosari. Reklame itu berisi materi kampanye Capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin (AMIN). (diy)

 

 

 

Exit mobile version