Kriminal

Bobol Sekolah, Andri Mendekam Dipenjara

foto : barang bukti yang diamankan petugas.
foto : barang bukti yang diamankan petugas.

KEDIRI – Sungguh apes nasib yang dialami oleh Andri Agung (33) asal Dusun Bulurejo, Desa Rembang Kepuh, Kecamatan Ngadiluwih, ini. Lantaran, membobol Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kolak, Desa Wonorejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, kini dirinya harus berurusan dengan kepolisian.

Pelaku yang ditangkap oleh petugas, karena adanya laporan pihak sekolah yang mengalami pencurian, pada 12 November 2018. Laporan pada kepolisian itu dilakukan oleh Nuraini, guru SDN Kolak, bahwa uang infaq dan tabungan siswa hilang.

“Korban datang melapor bahwa uang infaq, uang tabungan kelas dan uang kejujuran kelas telah hilang dicuri, “beber Aiptu Anwar Sanusi, Kasi Humas Polsek Ngadiluwih, saat dikonfirmasi Senin (4/2/2019).

Atas laporan itu, unit Reskrim Polsek Ngadiluwih langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekolah tersebut.

Dari olah TKP, bahwa pelaku membobol pintu ruang guru. Sidik jarinya tertinggal di lokasi. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, akhirnya mengarah pada pelaku, yakni Andri Agung.

“Pelaku sempat kabur. Sehingga kami melacak keberadaanya. Akhirnya, kami berhasil mengamankan pelaku dari tepi jalan sekitar rumahnya, “tutupnya.

Atas penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa toples tempat uang, 1 obeng, 1 besi dan gembok. Dan sementara uang hasil curiannya, digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari hari. Atas perbuatannya, kini pelaku mendekam dipenjara.  (zi)

Exit mobile version