Lenterainspiratif.id | Medan – Puluhan masa yang terluang dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) Gruduk Kejatisu Minta Periksa Dinas PMD Segai, Senin (28/9/2022). .
Kordinator lapangan Ricky Munthe mengatakan, aksi ini menyusul adanya dugaan korupsi terkait Bimtek yang digelar di Hotel Jayakarta,Singgigi, Jl. Raya Senggigi No.4, Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Pasalnya kegiatan tersebut menghabiskan dana 13 juta per orang.
“kegiatan tersebut diduga hanya
menghamburkan uang negara dan sebagai ajang untuk jalan-jalan. Saya kira kegiatan tersebut bisa dilaksanakan di dalam daerah maupun di Propinsi Sumatera Utara, untuk menambah PAD bagi daerah Sergai maupun Pemerintah Propinsi Sumut, tapi kenyataannya kegiatan yang dilaksanakan kepala desa itu hanya menambah PAD bagi daerah lain dan disinyalir sebagai ajang jalan- jalan saja dan menikmati uang negara tapi tidak ada yang di hasilkan oleh peserta bimtek program monitoring dan evaluasi paralegal desa sampai scrank tidak ada manfaat bagi masyarakat desa setempat,”ucapnya.
Lanjut Ricky Belum lagi penggunaan Dana Desa yang terkesan tidak transparan penggunaannya dan disinyalir menghamburkan uang negara dengan menciptakan program Bimbingan tekhnik Bimtek, Pelatihan Menjahit selama dua hari dengan ketentuan, setiap Kepala desa mengutus dua orang warga untuk mengikuti pelatihan di desa yang ditunjuk sebagai pusat pelatihan maupun tempat pelatihannya, dengan anggaran Rp ±25 juta/ kepala desa. Tidak jauh juga dengan kegiatan Monitoring Evaluasi Paralegal Desa, kegiatan tersebut dinilai berpotensi merugikan negara dan menguras Dana Desa.
“Belum lagi masalah proyek kami duga sangat amburadul Pengadaan Paving Blok seluruh desa di Serdang Bedagai yang di duga di laksakan Oleh Kadis PMD sergei dengan anggaran mulai Rp ±80 juta per desa s/d ±200 juta dan di tunjuk kepada Satu Panglong Pembelianya dan Du duga di mar-up oleh kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa Serdang Bedagai, “paparnya.
“Kami meminta kejaksaan Agung segera mungkin atensikan Kajati Sumut untuk menyelesaikan dugaan mar-up anggaran dana desa ratus orang Kepala Desa se Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara mengikuti program Monitoring dan Evaluasi Paralegal Desa mulai tanggal 5 – 8 September 2022, di Hotel Jayakarta,Singgigi, Jl. Raya Senggigi No.4, Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. mengeluarkan dana sebesar Rp±13 juta /orang.
Meminta Kajaksaan tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa Serdang Bedagai terkait program Bimbingan tekhnik Bimtek, Pelatihan Menjahit selama dua hari dengan ketentuan, setiap Kepala desa mengutus dua orang warga untuk mengikuti pelatihan di desa yang ditunjuk sebagai pusat pelatihan maupun tempat pelatihannya, dengan anggaran Rp ±25 juta/ kepala desa.
Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara segera menangkap dan periksa kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa terkait Pengadaan Paving Blok seluruh desa di Serdang Bedagai yang di duga di laksakan Oleh Kadis PMD sergei dengan anggaran mulai Rp ±80 juta per desa s/d ±200 juta dan di tunjuk kepada Satu Panglong Pembelianya dan Du duga di mar-up oleh kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa Serdan
Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turun ke Serdang Bedagai untuk mengusut berbagai tender proyek lainnya yang diduga juga sarang kolusi dalam prosesnya yang ada di dalam tubuh dinas pemberdayaan masyarakat dan desa.
Meminta kepada DPRD Serdang Bedagai agar segera memanggil kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Serdang Bedagai terkait anggaran dana desa dalam program Monitoring dan Evaluasi Paralegal Desa mulai tanggal 5 – 8 September 2022, di Hotel Jayakarta,Singgigi, Jl. Raya Senggigi No.4, Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. mengeluarkan dana sebesar Rp±13 juta /orang.
Meminta kepada bupati Serdang Bedagai agar mencopot kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa terkait penyalahgunaan proyek Pengadaan Paving Blok seluruh desa di Serdang Bedagai yang di duga di laksakan Oleh Kadis PMD sergei dengan anggaran mulai Rp ±80 juta per desa s/d ±200 juta dan di tunjuk kepada Satu Panglong Pembelianya dan Du duga di mar-up oleh kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa Serdang Bedagai.
Meminta kepada seluruh penegak hukum yang terkait segera melakukan tindakan yang tegas kepada kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Serdang Bedagai terkait anggaran dana desa yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dana desa
Setelah Membacakan Stadmend Salah Satu perwakilan Kejati-Su Ika Lubis Menyapaikan Terimakasih Sudah memberikan informasi kepada kami, Ini akan Kami tindak lanjuti sesuai prosedur
Baik Buk perlu kami sampaikan kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas “Tutup Kordinator Lapangan Ricky Munthe