Lenterainspiratif.id | Surabaya – Hari ini Kamis, (6/5) pos penyekatan Suramadu mulai dioperasikan. Sekitar 15 personel dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak siaga di lokasi. Akibatnya puluhan mobil dan bus arah Surabaya-Bangkalan terpaksa harus putar balik.
Semua jenis kendaraan roda empat seperti pick up, truk dan bus tak luput dari pemeriksaan petugas. Kecuali truk pembawa logistik dan ambulance.
Puluhan mobil yang putar balik di ketahui tidak memiliki surat izin seperti, surat keterangan bebas COVID-19. Bahkan, beberapa pengendara mobil harus ditilang karena nomor STNK-nya berbeda dengan nopol yang dipasang. Untuk pengendara motor masih dibiarkan lewat.
Rochman, salah satu pengendara mobil yang diputar balik mengaku bahwa ia tidak berniat untuk mudik, ia hanya ingin menemui keluarganya yang ada di Sampang.
“Karena saya tidak bawa surat izin kerja atau surat rapid tadi. Ya sudah putar balik. Tujuannya mau ke Sampang ketemu keluarga,” ujarnya
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Adi Wibowo mengatakan, bahwa pemberhentian puluhan mobil itu dilakukan di pos penyekatan Suramadu.
“Segala plat, plat merah, plat hitam baik L, N, B dan semuanya, tanpa kecuali. Ada yang diperbolehkan jalan, kalau prioritas menjenguk keluarga, atau ada keluaga meninggal. Itu pun berapa orang. Lalu dia sedang kerja, ada surat tugas, dia surat rapid ada,” ujar Eko
Eko menjelaskan, beberapa mobil ditilang di pos penyekatan Suramadu. Pasalnya, ada pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi.
“Beberapa sempat kena tilang, jadi kalau di situ dia pelanggaran untuk mengelabui petugas, dia ganti plat nomor kelihatan, ketahuan. Makanya diadakan penindakan. Plat tidak sesuai dengan STNK, untuk mengelabui,” imbuhnya.