Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Ingin polisi segera usut tuntas kasus penganiayaan tiga anggotanya, ratusan pesilat melakukan aksi demonstrasi di Mapolsek Dawarblandong.
Mereka datang mengendarai motor lengkap dengan atribut perguruan silat. Mereka kemudian berunjuk rasa di depan Mapolsek Dawarblandong.
“Ini tadi aksi spontanitas warga PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) menanyakan penyidikan yang dilakukan Polsek Dawarblandong, terkait penganiayaan yang korbannya kebetulan warga PSHT,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan kepada wartawan di lokasi, Senin (22/11/2021).
Selanjutnya Rofiq menemui para pengunjuk rasa, dan menyampaikan proses hukum kasus penganiayaan tersebut terus berjalan. Akhirnya massa membubarkan diri sekitar pukul 22.00 WIB.
“Kami objektif melakukan penyidikan sesuai hukum acara yang berlaku. Langkah itu masih berjalan dalam rangka mengumpulkan alat bukti agar bisa memunculkan siapa yang harus bertanggung jawab. Saya pastikan proses hukum tetap berjalan, kami melakukan penyidikan secara proporsional dan profesional sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.
Sebelumnya, 3 warga PSHT dianiaya oleh orang tak dikenal di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong sekitar tiga bulan yang lalu pukul 00.45-01.30 WIB.
“Saat ini kondisi korban sudah membaik,” terangnya.
Lamanya proses penyelidikan karena tidak ada saksi di lokasi kejadian. Selain itu, penerangan jalan di TKP juga minim.
“Kalau tidak sulit tidak mungkin dalam tiga bulan belum kami ungkap. Tapi bukan tidak bisa karena tidak ada satu pun kejahatan yang sempurna. Sudah banyak yang kami periksa. Kami juga optimalkan scientific crime investigation, menggunakan ilmu, teknologi, penggambar sketsa wajah. Semoga segera ada titik terang,” jelasnya.
Agar penganiayaan serupa tidak terulang, Rofiq mengimbau para pesilat tidak memakai atribut perguruan di luar kegiatan latihan.
“Karena itu selalu menjadi pemicu perselisihan. TKP yang terjadi itu juga sama karena menggunakan atribut di pinggir jalan sehingga memancing orang tidak dikenal, tidak ada permasalahan sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap korban,” pungkasnya. ( Diy )