Jawa TimurKriminal

Bejat, Kakek 57 Tahun di Tuban 20 Kali Memperkosa Cucunya

Pencabulan
Foto ilustrasi
Pencabulan
Foto ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Tuban – Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan ya g dilakukan oleh kakeknya sendiri hingga hamil. Pelaku yakni P (57), warga Kecamatan Soko, Tuban, aksi bejat P ternyata sudah ia lakukan sebanyak 20 kali.

Aksi bejat P tersebut dilaporkan oleh pihak keluarganya sendiri yang mengetahui kehamilan korban. Kepada penyidik UPPA, pelaku mengaku bahwa persetubuhan itu ia lakukan sejak 2019 hingga Februari 2021.

“Pelaku P ini melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban sebanyak kurang lebih 20 kali di dalam kamar rumahnya. Kini kasus ini dilaporkan oleh keluarganya,” jelas Kasat Reskrim Tuban AKP Adhi Makayasa,” Rabu (16/6/2021).

“Saat mencabuli rata-rata sering malam hari. Pelaku kita tahan ya. Sementara korban yang hamil kita beri dukungan mental agar tidak berlama-lama menahan trauma,” ujar Adhi.

Sejumlah barang bukti seperti pakaian korban dan pelaku juga telah diamankan polisi untuk proses penyelidikan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu, P harus mendekam di penjara dan dijerat tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 jo Pasal 76 E dan Pasal 81 jo Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. ( man )

Exit mobile version