lenterainspiratif.com SURABAYA – EDI (26) warga Jalan Lontar Kecamatan Sambikerep Surabaya, harus berurusan dengan pihak yang berwajib yakni Polsek Lakarsantri Surabaya.
Edi diamankan lantarn melakukantindak pidana penganiayaan pembacokan terhadap bapak-bapak bernama Harry (46) yang juga tetangganya.
Kapolsek Lakarsantri Kompol Palma Fitria Fahlevi, Jum’at (14/2/2020) mengatakan, bahwa Kejadian tersebut bermula, pada Minggu, 09 Pebruari 2020 sekira jam 02.00 WIB, di ujung Gang Jalan Lontar Surabaya, pelaku, korban dan para rekannya pesta miras. Dalam perbincangan, kemudian terjadi salah paham, akhirnya korban dibacok oleh pelaku dengan senjata tajam berupa clurit. Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian kepala, punggung dan tangan sebelah kiri.
Lanjutnya, karena mengalami luka cukup parah, korban dirawat di RS Bhakti Darma Husada (BDH) Surabaya. Bahkan dirujuk ke RS. Dr. Soetomo Surabaya.
Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung menindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada, Rabu, 12 Pebruari 2020, lalu pukul 09.00 WIB.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Lakarsantri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berikut sebilah senjata tajam berupa celurit beserta sarungnya warna coklat. (fi)