Jawa TimurKriminal

Ayah Di Probolinggo Cabuli Anak Tirinya Usai Tipu Sang Istri

Ayah Di Probolinggo Cabuli Anak Tirinya Usai Tipu Sang Istri

Ayah Di Probolinggo Cabuli Anak Tirinya Usai Tipu Sang Istri

Lenterainspiratif.id | Probolinggo – Seorang ayah di Sidoarjo menjadi buronan polisi setelah nekat membohongi istrinya dan memperkosa anak tirinya. Pelaku yakni U (31) warga Kecamatan Kedupok. Sedangkan aksi pemerkosaan itu terjadi pada Minggu (12/12) pagi.

Untuk melancarkan aksi bejatnya, U terlebih dahulu mengajak istrinya ke Lumajang untuk menengok nenek pelaku. Usai salat subuh, pelaku izin pada sang istri untuk pergi menemui temannya, namun itu hanyalah modus pelaku. Alih-alih menemui temannya, pelaku justru pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku langsung menyusup melalui pintu belakang dan masuk ke kamar korban. Setelah memperkosa anak tirinya, pelaku langsung kabur.

“Korban keluar dari rumahnya sambil menangis. Saat ditanya mengaku kalau diperkosa oleh ayah tirinya. Keluarga dan korban sepakat melaporkan perbuatan bejat pelaku ke pihak berwajib. Dan kini kasus ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Probolinggo Kota,” ujar S, bibi korban, Minggu (12/12/2021).

Ibu korban, R, mengaku dibohongi oleh pelaku. Ia meminta pihak berwajib untuk menghukum suami sirinya itu seberat-beratnya.

“Saat kejadian saya ada di rumah nenek, atau ibu kandung dari mertua. Serta tidak tahu kejadian karena pamit keluar ke rumah temannya. Ternyata pergi untuk memerkosa anak. Saya berharap, pelaku ini dapat dihukum seberat-beratnya,” ujar R.

Sedangkan korban sendiri langsung mendapatkan penanganan dadi Unit PPA, dan menjalani visum di RSUD dr Mochamad Saleh. “Kasus pemerkosaan ini masih dalam penyelidikan. Korban kita visum, dan pelaku nantinya akan dikenakan Pasal 285 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Teddy Tridani. ( suf)

Exit mobile version