
SURABAYA – Jajaran Polrestabes Surabaya berhasil amankan tujuh orang pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras atau miras. Mereka berhasil diamankan oleh tim Respati Cobra Sat Sabhara Polrestabes Surabaya, di Jalan Gubeng Kertajaya Gang 1, Surabaya, pada Rabu (10/7/ 2019), pukul 01.30 WIB, atas informasi dari masyarakat yang resah atas adanya pemuda yang sering mabuk di wilayah tersebut.
Dari tujuh pemuda yang diamankan oleh pihak, usai menjalani pemeriksaan awal, diduga ada tiga pemuda yang mengkonsumsi sabu-sabu. Selain itu, keempat pemuda lainnya, akan melakukan transaksi sabu-sabu.
Mereka adalah, TA (16), APP (18), asal Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya, MLF (18) asal Jalan Undaan Wetan Surabaya, RA (16) asal Jalan Wonosari Wetan Surabaya, AA (16), NA (18) asal Jalan Wonorejo, Surabaya, dan MRA (20) asal Jalan Kedung Rukem 4, Surabaya.
“Dari tujuh pemuda itu, tiga diantaranya yang menurut pengakuan tersangka menggunakan narkoba terindikasi dari introgasi terhadapnya, “terang Ipda Hedjen Oktianto, Ka Tim Respati Cobra, Rabu (10/7/2019).
Kini menurut Oktianto, ke tujuh pemuda sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna pengembangan kasusnya.
“Keseluruhannya saat ini masih menjalani penyelidikan secara intensif di unit Resmob Polrestabes Surabaya, “tutup Hedjen Oktianto. (kus)





