Jawa TimurKriminal

Asyik Ngopi Pengedar Narkoba di Surabaya Diringkus Polisi

Asyik Ngopi Pengedar Narkoba di Surabaya Diringkus Polisi

Asyik Ngopi Pengedar Narkoba di Surabaya Diringkus Polisi

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang pengedar narkoba diamankan polisi pada saat akan melakukan transaksi sabu di sebuah warung di Lakarsantri, Surabaya pada Senin (10/01/2022).

Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo mengatakan, pelaku yang diamankan adalah HI (43) warga jalan Babatan, Wiyung, Surabaya.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas di rumah tersangka. Polisi pun lantas mendalami informasi tersebut.

“Kami sebar anggota saat itu dan benar tersangka saat itu hendak bertransaksi di sebuah warung di Lakarsantri,” ujarnya, Senin (17/01/2022).

Saat itu pelaku yang sedang asyik ngopi langsung dibekuk petugas. Tak hanya itu polisi juga melakukan penggeledahan ke rumah pelaku.

“Dari penggeledahan tersebut polisi menemukan pipet kaca yang dalamnya ada sabu dengan berat total 4.06 gram,” imbuhnya.

Dari penangkapan tersebut polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lain seperti narkoba, satu timbangan elektrik, dan 17 klip kosong.

Dari pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial A yang saat ini ditetapkan buron.

“Bandarnya sudah kami kantongi identitasnya. Sedang kami lakukan pengejaran,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. ( fi )

Exit mobile version