Lenterainspiratif.id | Surabaya – Diduga menyediakan layanan plus atau esek-esek, panti pijat Symphoni yang berada di Jalan Tunjungan, Surabaya digerebek Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Berdasarkan informasi, panti pijat esek-esek tersebut digerebek pada Jumat (27/5/2022). Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan delapan terapis.
Bahkan beberapa diantaranya sedang asyik melakukan esek-esek alias berhubungan badan dengan pelanggan.
“Benar, dari tempat itu kami temukan adanya perbuatan asusila pasangan bukan suami istri yang melakukan hubungan badan di tiga kamar di lantai 2,” sebut Kasubdit IV Renakta Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Dari tempat itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 83 kondom belum terpakai, 6 kondom bekas pakai, tisu bekas pakai, beberapa ponsel dan KTP, uang front desk Rp1,42 juta.
Lalu struk debit Rp1,8 juta, 1 celana dalam wanita, 1 celana dalam pria, 1 kemben putih dan 3 sprei putih.
Selain mengamankan para terapis, petugas juga membawa tiga laki-laki hidung belang.
“Mereka (3 orang) merupakan pemilik. Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelas Hendra. (Fi)