Lamongan | Lenterainspiratif.id – Seorang ASN yang melakukan penghinaan terhadap SBY dan AHY di media sosial kini dipanggil oleh Inspektorat Lamongan, tapi ia tak kunjung memenuhi panggilan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Lamongan Heri Pranoto mengatakan, orang yang bersangkutan sebenarnya sudah dipanggil tapi ia sulit dicari bahkan tidak masuk kerja.
“Kami sudah memanggil, tapi yang bersangkutan memang sulit dicari dan sudah lama tidak masuk,” kata Heri kepada wartawan di sela-sela acara pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamongan yang baru yang berlangsung di Pendopo Lokatantra Lamongan, Jumat (27/8/2021).
Heri membenarkan atas adanya laporan tersebut dari kader Partai Demokrat (PD) Lamongan berupa foto screenshot unggahan status oknum tersebut. Pihaknya berjanjt akan menemukan dan memanggil oknum tersebut bahkan peristiwa ini sudah di laporkan ke Bupati Lamongan.
“Kita menerima itu dan juga menerima foto-foto screenshot unggahannya,” kata Heri.
“Pak bupati sudah saya lapori terkait hal ini,” terangnya.
Sebelumnya, pada Selasa (24/8) Partai Demokrat Lamongan melaporkan seorang ASN karena dinilai unggahan-unggahannya di Facebook Faqih Harianto yang mengarah pada ujaran kebencian dan hoaks.
“Kami ke sini (Polres Lamongan) untuk melaporkan saudara Faqih Harianto,” kata Sugeng Santoso saat berada di Mapolres Lamongan, didampingi kuasa hukumnya ketika itu.
Polisi sendiri mengatakan bahwa pelaporan kader PD Lamongan masih berupa pengaduan. Polisi sendiri masih mempelajari kasus tersebut. ( man )