Maluku Utara

Alasan Anggaran Habis, Tunjangan Sertifikasi Satu Guru MAN I Selama 3 Bulan Tak Terbayar, Begini Respon Ombudsman.?

Alasan Anggaran Habis, Tunjangan Sertifikasi Satu Guru MAN I Selama 3 Bulan Tak Terbayar, Begini Respon Ombudsman.?

Alasan Anggaran Habis, Tunjangan Sertifikasi Satu Guru MAN I Selama 3 Bulan Tak Terbayar, Begini Respon Ombudsman.?

Lenterainsipiratif.id | Halsel – Tunjangan Sertifikasi guru dari salah satu guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Halmahera Selatan (Halsel) selama tiga (3) bulan tertunggak, mulai dari bulan Oktober, November dan Desember 2021.

Dalam tunggakan tersebut, di ketahui tidak ada kejelasan apapun baik dari pihak, Kepala Sekolah MAN I Halsel dan juga Bendahara MAN I Halsel.

Hal ini mendapat sorotan dari Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara (Malut), saat di temui awak media, pada Rabu (22/12/2021)

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Malutz Sofyan Ali, mengatakan untuk soal tunggakan sertifikasi itu, tidak menggugurkan hak dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan jikalau misalnya masih ada tunggakan kiranya hal ini di mintakan untuk segera di bayarkan.

“Saya kira semua distribusi sertifikasi ini kan sesuai dengan kebutuhan, jadi ini tidak mungkin tidak ada anggarannya, semua pembayaran sertifikasi itu di dasarkan kepada kebutuhan sertifikasi. Dan itu datanya, saya kira itu sangat lengkap baik di tingkat lokal, kabupaten, provinsi, dan pusat terkait dengan anggaran tunjangan sertifikasi itu sesuai antara yang di butuhkan dan terbayarkan,” jelas Sofyan.

Sehingga kata Sofyan, jikalau ada yang belum terbayarkan kiranya harus segera mungkin untuk di bayarkan, karena menurutnya, hal ini sesuai dengan aturannya bahwa beberapa kebutuhan anggaran untuk sertifikasi tersebut di mintakan dari pusat.

Lanjut Sofyan, sehingga dari pusat mengirimkan anggaran sertifikasi tersebut sesuai dengan permintaan dalam kebutuhan sertifikasi daerah.

“Jadi tidak mungkin ada selisih, kalau pun ada kesalahan ya itu harus di benahi dan di perbaiki, tetapi jangan sampai guru yang memang secara regulasi berhak mendapatkan sertifikasi itu tidak di berikan,” sesalnya.

Sementara, salah seorang guru yang tertunggak sertifikasinya, mengakui bahwa pihaknya sudah berkonsultasi dan menanyakan kepada pihak sekolah baik itu Kepala Sekolah MAN I Halsel maupun secara langsung kepada bendahara sekolah MAN I Halsel.

“Sudah, saya so (sudah) tanya di kepala sekolah dan bendahara, tapi dorang (mereka) saling lempar untuk memberikan jawaban, tetapi saat juga kita tanya di bendahara, kata bendahara anggaran habis, padahal yang guru sertifikasi itu kami tiga orang, tapi dua orang punya itu so (sudah) ambil, Sementara saya punya katanya bilang anggaran habis,” ujarnya.

Pihaknya mengatakan, akan terus kejar sertifikasinya kepada pihak kepala sekolah MAN I Halsel dan juga Bendahara MAN I Halsel.

Hingga berita ini di publish, pihak kepala sekolah MAN I Halsel belum terkonfirmasi detail dari awak media. (Toks).

Exit mobile version