Lenterainspiratif.id | Gresik – Seorang perangkat Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Gresik, kedapatan menjalin cinta terlarang dengan seorang wanita yang sudah bersuami. Sedangkan tersangka yang menjabat sebagai sekretaris desa juga sudah mempunyai istri dan dua orang anak. Akibat perbuatannya itu, yang bersangkutan terancam akan dipecat.
Adanya kasus cinta terlarang itu pun telah dilaporkan ke Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani. Disisi lain Kepala Desa Gedangkulut, Ali Mas’ud mengatakan pihaknya juga bakal menyiapkan teknis perihal pencopotan.
“Kami sudah menghadap Bupati Gresik terkait prihal itu. Hasilnya beliau (Gus Yani) meminta agar mengeluarkan SK pemberhentian,” katanya, Kamis (1/7/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jalinan cinta terlarang itu sudah mereka jalani selama satu tahun. Kedunya bahkan diduga telah menikah siri kendati telah saling berkeluarga.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari rasa curiga suami sah dari istri siri perangkat desa itu, karena hubungan rumah tangganya merenggang. Benar saja, dia akhirnya mengantongi bukti jika istrinya selingkuh dengan perangkat desa tersebut.
Ia kemudian menggeruduk kantor desa bersama sejumlah warga yang geram atas kelakuan sekretaris desa itu dan istri risinya. Sang suami sah kemudian mengancam akan menggelar aksi demo jika yang bersangkutan tidak dicopot dari jabatannya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedangkulut, Somali mengaku mendapat laporan warga terkait perbuatan oknum perangkat desa.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung merespons dan membuat surat kepada kepala desa,” ujarnya. ( tim )