
HALUT – Untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan yang ada di Desa Samuda, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Ahsun Inayati, selaku Camat Galela Barat, melantik anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD), yang berada di Aula Kantor Camat Galela Barat, Jum’at (5/7/2019).
Dalam prosesi itu, Ahsun Inayati, yang melantik lima anggota BPD, tak luput untuk mengingatkan pada anggota BPD yang baru, agar selalu bersinergi dengan Kepala Desa atau Pemerintahan Desa. Hal itu bertujuan demi berjalannya Pemerintahan Desa yang baik. Selain itu, Camat Galela Barat meminta pada anggota BPD yang baru dilantik, agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik mungkin.
“Tugas BPD yakni sebagai legislasi, yaitu seperti membuat Perdes, Budgeting atau penetapan anggaran bersama Kepada Desa, dan Controling atau pengawasan. Tiga tugas pokok itu, harus dilakukan dan dilaksanakan dengan sebaik mungkin oleh BPD, “harap Ahsun Inayati, Camat Galela Barat.
Namun, masih kata Ahsun, dengan tugas itu, BPD jangan membatasi atau mempersulit ruang gerak yang ada di Pemerintahan Desa. Sebab jika itu terjadi, maka akan menghambat jalannya roda pemerintahan yang ada di Desa, bahkan terkait pembangunan yang ada.
“Tentunya Kepala Desa juga sama. Dua lembaga ini harus bisa bersinergi atau sama-sama saling mendukung dan membantu, “tutup Ahsun Inayati. (red)





