HukumKriminal

Agar Tak Diketahui, Sabu-Sabu Simpan Dalam BH

foto : pelaku yang ditunjukkan petugas.
foto : pelaku yang ditunjukkan petugas.

SURABAYA – Maraknya peredaran narkotika yang berada di Kota Surabaya, membuat pihak kepolisian bertindak tegas dalam memberantasnya. Kali ini, Polsek Tandes, Surabaya, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Buktinya, Polsek Tandes berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga kuat sebagai pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku yang berhasil diamankan adalah, RSBS (26), ORD (24) dan satu pelaku wanita yakni DALP (22). Mereka berhasil ditangkap oleh petugas di daerah Margomulyo, Surabaya Utara, Kota Surabaya, (08/10/2018).

Sementara itu, Kompol Kusmito, Kapolsek Tandes, saat dikonfirmasi mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula ketika tiga tersangka sepakat membeli narkotika jenis sabu-sabu (SS) yang akan digunakan bersama. Awalnya, mereka melakukan patungan agar bisa membeli barang haram itu, kemudian terkumpul uang senilai Rp. 150ribu. Kemudian tersangka RSBS dan DALP berboncangan membeli 1 poket sabu kepada seseorang yang tidak dikenal dengan panggilan KAK di daerah Sawah Pulo kecamatan Semampir, Surabaya.

“Pada saat penangkapan, kami berhasil menemukan barang bukti yakni satu poket sabu seberat 0,46 gram yang diselipkan di BH tersangka DALP. Kemudian, kami juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha nopol L 5514 WF. Dari keterangan tersangka, kemudian ditangkap juga ORD yang berada dikos RSBS, “bebernya, Kamis (11/10/2018).

Kini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Guna untuk pengembangan kasusnya.

“Atas perbuatannya ini ketiga pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang penyalaggunaan narkoba, “tukasnya. (kus)

Exit mobile version