Mojokerto – Proses penyelidikan Kasus perselingkuhan yang melibatkan dokter spesialis ortopedi ARP dengan bidan MA yang digerebek suaminya di sebuah rumah di kawasan elite Villa Royal Regency Mojokerto mulai membuahkan hasil.
Sampai saat ini polisi sudah memiliki cukup bukti dan memenuhi unsur pidana, dengan di temukanya hasil visum yaitu adanya sisa sperma di alat vital MA.
AKP Ade Warokka, Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto mengatakan senin 07/10, bahwa status hukum kedua pasangan tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan dan unsur pidana dalam kasus sudah ada. “Alat bukti visum dari rumah sakit, menegaskan jika bekas sperma di vagina ada,” jelasnya.Waroka juga mengatakan, kedua pasangan tersebut terancam dijerat pasal tentang perzinahan. “Keduanya terancam dijerat Pasal 284 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang Perzinaan dengan ancaman sembilan bulan penjara. Nanti akan dilihat, kalau terhadap laki-laki ayat 1 ke a, perempuan ke b,” ungkapnya.
Waroka juga mengatakan, karena pasal yang diterapkan ancaman hukuman hanya sembilan bulan penjara, maka keduanya tidak ditahan.
Hasil pemeriksaan pihak kepolisian, kedua tersangka masih bersikukuh tidak mengakui perbuatannya. “Keduanya tidak mengaku, tidak ada pengakuan nikah siri juga. Mereka menyatakan tidak ada hubungan, hanya hubungan kerja,” lanjutnya. Meski demikian, pihak kepolisian tetap akan melakukan gelar perkara sebelum adanya penetapan tersangka dalam kasus ini.
Sementara terhadap statusnya dokter ARP sebagai PNS. Menurut Endri Agus, kepala BKD Kota Mojokerto, sanksi terhadap PNS yang melanggar sesuai dengan aturan yang berlaku ada tiga tingkatan. Sanksi administrasi, penundaan kenaikan pangkat hingga diberhentikan secara tidak hormat.
Hal itu sesuai pasal 10 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Ya, memang secara umum itu regulasinya. Namun sanksi itu dikategorikan 3 faktor, yakni sanksi berat, sedang dan ringan,” terangnya.
Sebelumnya, dokter spesialis ortopedi ARP dan Bidan MA digerebek suami MA saat berduaan di dalam kamar di rumah elite kawasan Villa Royal Regency pada Rabu (02/10) sekitar pukul 08:00 WIB. (roe)





