Mojokerto, Lentera Inspiratif.com
Sebanyak 1.809 kotak suara sudah diperbaiki dan perakitan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, perakitan kotak suara itu, untuk menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Jawa Timur, pada 27 juni mendatang.
Untuk tingkat kecamatan sebanyak 90 kotak suara. Dan untuk masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) membutuhkan satu kotak suara dan dua bilik suara. Sehingga untuk kebutuhan bilik suara di Kabupaten Mojokerto sebanyak 3.438 bilik suara.
Sementara itu, Suhartono, Staf Sub Bag Umum, Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Mojokerto, saat dikonfirmasi pada, Selasa (22/05/2018) mengatakan, untuk kebutuhan kotak suara di Kabupaten Mojokerto sebanyak 1.809 kotak suara untuk Pilgub Jatim.
"Kebutuhan di TPS sebanyak 1.719 kotak suara. Namun, sambil menunggu surat suara dari KPU Jatim, maka dipersiapkan kotak suara terlebih dulu dan dimulai perbaikan dan perakitan. Dan untuk kebutuhan logistik pilgub Jatim, mencukupi bahkan lebih, baik itu kotak suara maupun bilik suara. Sementara perakitan sendiri, dimulai Minggu kemarin dengan jumlah tenaga enam orang, "ungkapnya.
Suhartono menambahkan, kotak suara dan bilik suara tersebut merupakan penggadaan barang tahun 2003 dan 2009. Akan tetapi, KPU Kabupaten Mojokerto akan menerima surat suara Pilgub Jawa Timur dari KPU Propinsi Jawa Timur pada tanggal 28 Mei 2018 mendatang.
"Insya Allah surat suara akan datang pada 28 Mei mendatang, "tandasnya. (her)






