lenterainspiratif.com | Mojokerto – Masa darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) yang belum mereda di wilayah sekitar membuat pemerintah kota mojokerto melakukan langkah – langkah agar penyebaranya tak semakin masif. salah satu langkah adalah memperpanjang proses belajar mengajar cukup dirumah saja hingga 1 Juni 2020, mulai dari PAUD (KB- TK), SD, SMP, dan LKP baik negeri maupun swasta.
kegiatan belajar mengajar di rumah di lakukan dengan memanfaatkan kelas maya rumah belajar yang dikembangkan oleh Pusat Data Teknologi dan Informasi (Pusdatin) dengan mengakses (http://belajar.kemendikbud.go.id).
kebijakan memperpanjang proses belajar mengajar mengacu pada urat edaran kementerian pendidikan dan kebudayaan serta surat edaran Gubernur Jatim.
Dengan didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Amin Wachid, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita saat berada di rumah rakyat mengatakan, proses belajar dirumah dilakukan dengan media daring, dengan internet serta dengan media televisi TVRI.
” Dengan pengawasan dari guru pembimbing, Kepala Sekolah, serta di supervisi Pengawas sekolah. Dengan demikian proses belajar mengajar dirumah dengan media elektronik ini untuk kualitas pembelajaran masih bisa dipertanggungjawabkan,” Kata Ning Ita Selasa (21/4/2020).
Sesuai petunjuk Kementerian Pendidikan dan kebudayaan nomor 8 tahun 2020 tentang petunjuk teknis dana bantuan BOS ( Biaya Operasional Sekolah) atau BOS Reguler, bisa digunakan untuk percepatan penanganan covid 19 misal, membeli alat cuci tangan dengan sabun, untuk pengadaan masker, hand nitiser atau vitamin bagi para guru serta bisa digunakan untuk pembelian paket data internet guru juga sekolah guna mendukung pembelajaran dari rumah dengan media daring.
Sementara itu, lanjut Ning Ita bahwa pelaksanaan PPDB ( Pendaftaran Peserta Didik Baru) untuk tahun 2020/2021. Mulai jenjang TK, SD dan SMP akan dilaksanakan secara online. Dimana pelaksanaan nya dilakukan pada bulan Juni terakhir 2020.
PPDB untuk jenjang TK dan SD negeri yang diutamakan adalah usia dan domisili. Sedangkan, untuk PPDB SMP negeri penerimaan nya dengan menggunakan komposisi 65 persen zonasi, 15 persen afirmasi bagi yang tidak mampu, dan 15 persen prestasi serta 5 persen untuk perpindahan tugas orang tua.
Proses PPDB akan bekerjasama dengan Telkom dalam jasa penyediaan telekomunikasinya.
Bagi warga Kota Mojokerto yang lulusan SD negeri maupun swasta sebanyak 2085 orang, Pemkot Mojokerto menyiapkan lembaga sekolah untuk SMP negeri dengan daya tampung 2080 sekolah. Dan, akan diprioritaskan untuk warga Kota Mojokerto.
Untuk kelulusan siswa SD sebagai pertimbangan nya yakni, nilai raport dua semester terakhir. Sedang untuk kelulusan tingkat SMP, sebagai bahan pertimbangan kelulusan yakni, nilai raport lima semester terakhir ditambah nilai budi pekerti. Kelulusan akan dirapatkan dengan tim dewan guru. tutup Ning Ita. (roe/adv)