Nasional

Tindak Lanjut Pembakaran Bendera Bertuliskan Kalimat Tauhid, Menko Polhukam Gelar Rakorsus

foto : istimewa.
foto : istimewa.

JAKARTA – Pembakaran bendera yang mirip seperti milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ternyata menjadi sebuah polemik ditengah masyarakat. Pasalnya, bendera tersebut terdapat tulisan kalimat Tauhid, sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda. Untuk tindak lanjut hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto memimpin Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri membahas tindak lanjut penanganan kejadian pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang dilakukan oleh oknum Banser NU beberapa hari lalu.

Dalam Rakorsus itu, dihadiri oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto dan Asintel Panglima TNI, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018). Selain itu, Rakorsus juga dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Agama Lukman Hakim.

Selain membahas persoalan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum Banser NU saat peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin (22/10) lalu itu, rapat juga membahas permasalahan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ditinjau dari aspek hukum. (to)

Exit mobile version