MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Mojokerto tengah fokus membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisatif yang akan menjadi pijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Moeljadi, menilai pembentukan tiga raperda ini menjadi momentum kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, responsif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Setiap kebijakan yang dihasilkan harus memberi dampak nyata bagi warga. Kita ingin perda yang lahir benar-benar membawa manfaat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar politisi Fraksi NasDem itu, Jumat (7/11/2025).
Salah satu pembahasan yang menjadi sorotan adalah Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat. Moeljadi menegaskan pentingnya pelibatan para pedagang sejak tahap perumusan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berpihak pada pemerintah, tetapi juga mengakomodasi kepentingan pelaku usaha kecil.
Ia menekankan bahwa pasar rakyat memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar tempat jual beli. “Pasar adalah denyut ekonomi masyarakat. Selain menjadi ruang transaksi, pasar juga menjadi pusat interaksi sosial yang perlu dijaga kebersihannya, kenyamanannya, dan nilai sosialnya,” katanya.
Menurutnya, DPRD memberikan tiga catatan penting untuk penyempurnaan raperda tersebut: pasar harus memberi keuntungan bagi semua pihak, berfungsi sebagai ruang sosial yang hidup, serta dikelola dengan memperhatikan aspek kebersihan dan lingkungan.
Selain itu, DPRD juga menyoroti Raperda Pembentukan Perangkat Daerah. Dalam pandangan Moeljadi, penyusunan struktur organisasi di tiap OPD harus disesuaikan dengan kebijakan di tingkat pusat agar pelaksanaan tugas lebih efisien. “Kelembagaan yang ramping dan fungsional akan mempercepat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Adapun Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) turut menjadi fokus pembahasan. Moeljadi menilai tata kelola aset yang baik adalah cermin dari keuangan daerah yang sehat. Ia menegaskan bahwa aset daerah bukan sekadar inventaris, melainkan potensi ekonomi yang bisa dimaksimalkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pengelolaan BMD harus transparan, tertib administrasi, dan diawasi secara berkelanjutan. Dengan begitu, aset daerah bisa memberikan nilai tambah bagi pembangunan,” jelas Ketua DPD PAN Kota Mojokerto itu.
Ia berharap ketiga raperda ini dapat segera disahkan agar memberikan kepastian hukum dan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan daerah. “Kita ingin regulasi yang dihasilkan benar-benar membawa perubahan dan kemanfaatan bagi masyarakat Kota Mojokerto,” pungkasnya. (Roe/adv)













