Kriminal

Tiga PNS Di Bojonegoro Digrebek, Kenapa?

×

Tiga PNS Di Bojonegoro Digrebek, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
foto : saat terjadinya penggrebekan.

foto : saat terjadinya penggrebekan.

BOJONEGORO – Tak terpuji perbuatan yang telah dilakukan oleh tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini. Pasalnya, pada saat larut malam, tiga PNS yang diketahui berinisial MH (32) asal Desa Sukorejo, BP (23) dan MW (23) asal Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi rumah kontrakan seorang perempuan yang berada di Jalan Lisman, Gang Subingan, Desa Campurejo, Kabupaten Bojonegoro. Akibatnya, warga menggerebek tiga oknum PNS itu karena berkunjung hingga larut malam.

Awal penggrebekan itu bermula, saat itu, Minggu (12/5/2019) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, warga yang sedang ronda mendapati tiga mobil menuju rumah kontrakan milik seorang perempuan berinisial MA (25) Warga Kecamatan Purwosari, Bojonegoro.

Saat melewati warga yang sedang meronda, ketiga oknum PNS yang mengendarai mobil tidak membuka jendela kendaraan. Selanjutnya, warga yang sedang meronda bersama dengan Ketua RT 30 RW 03, Warsito mendatangi rumah kontrakan tersebut.

“Namun warga sudah tahu kalau mobil tersebut mau ke kontrakan milik MA, kemudian warga bersama-sama mendatangi rumah kontrakan tersebut, “ungkap Warsito, Senin (13/5/2019).

Saat dilakukan penggerebekan, tiga oknum PNS itu sedang bersama perempuan MA lagi asyik pesta minuman keras.

Sementara itu, Kapolsek Kota Bojonegoro, Kompol Dani Rinawan mengatakan, penggerebekan tersebut akhirnya diselesaikan secara damai. Warga meminta kepada pengontrak rumah dan tiga temannya agar tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.

“Ketua RT dan warga meminta agar tiga orang tersebut membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh warga dan barang bukti diamankan, “tandasnya. (fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id