Lenterainspiratif.com, Bogor – Ada cerita menarik dalam kasus penemuan uang Rp 500 juta dalam kantong plastik yang tertinggal di KRL jurusan Bogor. Uang itu sempat dikira sampah.
Cerita ini diungkap Mujenih (30), petugas kebersihan KRL yang menemukan dan mengembalikan uang tersebut ke petugas di Stasiun Bogor, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Kamis (9/7/2020).
Penemuan uang Rp 500 juta pecahan Rp 100 ribu itu terjadi pada Senin (6/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu dia sedang mengepel lantai KRL rute Jakarta-Bogor yang baru saja tiba di Stasiun Bogor.
Menurut Mujenih, sebelum mengetahui kantong plastik warna hitam yang tertinggal itu berisi uang, tidak ada satu pun penumpang KRL yang lalu lalang menaruh perhatian. Bahkan beberapa di antaranya sempat menendang-nendang bungkusan tersebut lantaran mengira isinya sampah.
“Awalnya saya lagi kerja, terus kata keamanannya ada bungkusan, sampah atau apa ya, saya buka berdua sama dia. Pas lihat, saya langsung kembalikan saja ke PS (passenger service) Stasiun Bogor,” kata Mujenih.
Mujenih mengatakan, ketika membuka dan mengetahui kantong plastik tersebut berisi uang, dia langsung menyerahkannya ke petugas di Stasiun Bogor. Dia mengatakan pemilik uang itu adalah orang yang sudah sepuh.
“Milik orang tua, sudah sepuh orangnya, tapi saya nggak sempat foto, cuma ketemu di depan pintu PS (passenger service) Stasiun Bogor,” ungkap Mujenih.
Menurut Mujenih, pemilik uang itu memang sempat terlihat mencari-cari di area Stasiun Bogor. Uang itu, menurutnya, tertinggal di bangku prioritas KRL rute Jakarta-Bogor ketika pemiliknya turun di stasiun tersebut.
“Dia turun dari jalur lima, sempat nyariin di jalur empat. Sekitar 10 menit diserahkan ke PS, dia datang langsung,” sebut Mujenih, yang berdomisili di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Mujenih merasa senang karena bisa mengembalikan uang tersebut. Dia menyatakan tidak punya hasrat sedikit pun untuk memiliki uang tersebut sejak awal menemukan. Sebab, menurutnya, uang itu bukanlah miliknya.
“Kalau kaget sih, biasa saja. Kalau buat memiliki, kayaknya nggak, hak orang,” ucapnya. (tim/LI)