DaerahVideo

Tak Direspon Kejari Mojokerto LSM Watch Mojokerto Gelar Mimbar Bebas Dan Joget Bersama

foto :
foto : Puluhan LSM Watch Mojokerto di dampingi dengan LSM Lainya TEMBAK, Forkim, Wani, Apel dan LPR, saat datangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto 

MOJOKERTO – Puluhan LSM Watch Mojokerto di dampingi dengan LSM Lainya TEMBAK, Forkim, Wani, Apel dan LPR, Kembali Mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Jl. R.A Basuni No.360, Japan, Sooko, Mojokerto, Jawa Timur 61361, Selasa 16/10/2018, Dalam tuntutan yang belum menemukan titik terang.

Unjuk Rasa yang sebelumnya di lakukan Pihak LSM Watch dan sejumlah LSM lainya tanpa ada hasil yang di harapakan, Kini masa aksi kembali turun dengan tema MIMBAR BEBAS ,guna menuntut pencabutan laporan polisi nomer : LP.B /119/IX/2018/Jatim/RES MJK Tgl 03 sep 2018, pelapor nya Kajari Kab Mojokerto, dengan tuduhan atas pasal 362 KUHP dan pasal 167 KUHP, Dan pengusutan kasus yang masih belum terbongkar di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. 16/10/2018

Mbah Priyo Sekretaris LSM Mojokerto Watc dalam orasinya mengatakan bahwa Pihak Kejari Kab Mojokerto harus segera mencabut laporan tersebut, menurutnya laporan ini sudah pernah dilakukan pihak kajari dan terlapor diputuskan tidak bersalah, yakni pengambilan tanah urug di Eks pabrik gula gading kecamatan Jatirejo.

Masih kata Priyo, Kasus yang terjadi bukan semata mata di langgar oleh masyarakat bawah, Melainkan Permainan dari pihak kejaksaan, Pasalnya ada beberapa hal yang perlu di pertanyakan, Tidak sewena-wena menuduh dengan senaknya saja, Ujarnya

Selain itu Jumain Selaku Sekertaris LSM Tembak Menambahkan, “Kami datang bukan dengan mulut kosong, Bukan tanpa data, Kami kemari menuntut kejelasan dan tanggung jawab dari pihak kejari, Kami masyarakat bawah tidak mudah di tipu daya, Tuntutan kami Selesaikan kasus kasus yang sama sekali di nina bobokan oleh Kejaksaan.

Kami akan terus mengawal persialan ini bila perlu sampai pusat akan kami lakukan , Jika tidak ada titik temu dari pihak kejaksaan dan tidak adanya Tanggapan dari Pihak Kejaksaan khususnya Kepala Kejaksaan Kita akan mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam sepekan ini dengan masa yang lebih banyak.,Ungkapnya.

Hingga 3 Jam Masa Penyampaikan Aspirasi dan pembacaan tuntutan tidak satu pun dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yang hadir untuk menemui masa demonstran, Di lanjut dengan Suguhan masa Aksi, PIhak LSM Gelar joget dan nyanyi bareng di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. (ton)

Exit mobile version