
SUMENEP – Kawanan Spesialis pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk oleh unit Resmob Polres Sumenep. Kali ini, dua pelaku yang diketahui bernama Ibrahim (44), warga Desa Gadding, Kecamatan Manding, dan Fitroni (27), warga Desa Tenonan, Kecamatan Manding, berhasil dibekuk usai melakukan pencurian.
“Keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor milik Sutrisno, warga Desa Marengan Laok. Saat itu, sepeda motor korban diparkir di depan tokonya, “ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, saat dihubungi, Sabtu (5/1/2019).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna putih kombinasi merah dengan Nopol M 2713 XX.
“Tersangka mengaku mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 12 TKP, mulai Kecamatan Kota, Batang-batang, Batuputih, dan Dasuk, “paparnya.
Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku diamankan di Mapolres Sumenep. “Pelaku terjerat pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e, “pungkasnya. (dad)






