Lenterainspiratif.id | Berita Mojokerto – Siswi di Mojokerto dicabuli pria asal malang yang dikenalnya lewat facebook lebih dari satu kali.
Pelaku yakni Bogel (20), warga Malang yang bekerja sebagai karyawan swasta di Gresik, Bogel tak hanya menculik korban namun ia juga mencabuli korban lebih dari satu kali.
Pelaku pencabulan diamankan anggota Satreskrim Polresta Mojokerto, setelah dilaporkan membawa lari pelajar berusia 12 asal Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
“Persetubuhan anak dibawah umur terhadap anak berusia 12 tahun yang merupakan pelajar Kota Mojokerto asal Kecamatan Magersari. Pelaku yakni bogel 20 tahun, karyawan swasta di Gresik. TKP di Desa Kemantren. Modusnya, pelaku membawa lari korban dilakukan bujuk rayu dan menyetubuhi serta mencabuli,” ujar Waka Polresta Mojokerto, Kompol Iwan Sebastian .
Peristiwa penculikan sekaligus pencabulan itu bermula ketika korban izin membeli minuman teh kekinian di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto pada, Senin (14/12/2020) sekira pukul 17.30 WIB. Namun hingga pukul 21.00 WIB korban tak kunjung pulang, orang tua korban yang khawatir pun melakukan upaya pencarian korban.
Kakak korban melacak adiknya melalui status sang adik yang diunggah berapa jam sebelumnya, dalam status itu nampak sang adik bermain Tik tok dirumah temannya.
Kakaknya kemudian menuju rumah teman korban dan bertanya keberadaan adiknya, ia kemudian menjelaskan bahwa korban pergi bersama seorang pria yang di kenalnya dari media sosial Facebook. Mereka pergi dengan mengendarai sepeda motor brong, sambil menunjukkan akun Facebook milik pelaku.
Keesokan harinya keluarga korban kembali mencarinya, pencarian itu dilakukan di Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Saat orang tua korban beristirahat di sebuah warung, orang tua korban mendengar ada suara sepeda motor brong. Saat di intip ternyata korban dan pelaku tengah berboncengan, melihat itu keluarga korban mencoba mengejar dengan berlari dan menarik keduanya, namun berhasil terlebas dan korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan orang tua korban yang melaporkan jika anaknya dibawa kabur seorang laki-laki yang dikenalnya lewat Facebook. “Tim Resmob langsung melakukan pencarian dan penyelidikan,” ungkapnya, Rabu (13/1/2021).
Iwan mengatakan, kurang dari 1 jam pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah di Desa Kemantren, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Dislokasi polisi juga menemukan korban, keduanya pun kemudian dibawa ke Mapolresta Mojokerto guna menjalani pemeriksaan.
Kepada penyidik, pelaku mengaku dua kali menyetubuhi korban, ia melakukan aksinya pertama kali di mess tempatnya bekerja di Gresik. Kemudian aksi pencabulan kedua ia lakukan di di rumah kosong di Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
“Antara pelaku dan korban merupakan temannya yang dikenal lewat Facebook. Pelaku menjanjikan akan bertanggungjawab jika korban hamil. Pelaku dijerat Pasal 76d, 76e dan Pasal 81, 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegas Iwan.
Bogel (20) juga mengakui bahwa ia mengenal kenal korban melalui akun Facebook. “Tidak saya ancam, iya saya bilang bakal bertanggung-jawab dan sehidup semati dengan dia (korban),” pungkasnya.
Beberapa barang bukti juga berhasil diamankan polisi, yakni satu buah kaos panjang warna merah, satu buah celana panjang warna biru, satu buah miniset warna hijau, satu buah miniset warna putih bergaris pink, satu unit Handphone (HP) merk Oppo warna putih beserta kartu perdana.
Kemudian, polisi juga turut mengamankan sepeda motor pelaku tipe Suzuki Smash tanpa plat, satu buah celana panjang warna biru, satu buah kaos panjang berwarna abu-abu dan satu buah celana dalam. ( lai )