Kriminal

Simpan Sabu Dalam Kos, Mulyono Dibekuk Polisi

×

Simpan Sabu Dalam Kos, Mulyono Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
foto : pelaku yang kedapatan menyimpan sabu.

foto : pelaku yang kedapatan menyimpan sabu.

MOJOKERTO – Naas kata yang pantas ditumpahkan pada Mulyono (48) asal Dusun Balonglombok, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, dirinya kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu yang berada di kamar kos, akhirnya diamankan anggota Satnarkoba Polres Mojokerto Kota.

Awalnya, penangkapan pelaku atas informasi yang diperoleh dari masyarakat. Untuk menindaklanjuti laporan itu, beberapa petugas diterjunkan untuk melakukan penyelidikan. Usai dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di kamar kos tepatnya di Lingkungan Kedungturi, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

“Pelaku diamankan pada Sabtu, pekan lalu, “kata Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Hendro Soesanto, Selasa (8/1/2019).

Saat dilakukan penggrebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa satu plastik klip isi sabu berat kotor 0,28 gram, satu pak plastik klip, satu sekrop sedotan dan seperangkat alat hisab sabu, dan Hp.

“Pelaku dijerat Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1)  UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, “tandasnya. (ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id