HukumJawa TimurKriminal

Tak Terduga, Sidang Kasus TPPU Mengungkap Asyiknya Yuk Mojokerto Dekat Dengan MKP

Tak Terduga, Sidang Kasus TPPU Mengungkap Asyiknya Yuk Mojokerto Dekat Dengan MKP
Verta Mega Arlista Yuk Kabupaten Mojokerto tahun 2013 saat di pengadilan tipikor Surabaya
Tak Terduga, Sidang Kasus TPPU Mengungkap Asyiknya Yuk Mojokerto Dekat Dengan MKP
Verta Mega Arlista Yuk Kabupaten Mojokerto tahun 2013 saat di pengadilan tipikor Surabaya

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Gadis cantik Verta Mega Arlista Yuk Kabupaten Mojokerto tahun 2013 tak luput dari lingkaran Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi dengan terdakwa Mustofa Kamal Pasha (MKP). Hal itu terungkap saat sidang di pengadilan tipikor surabaya, Rabu (11/5/2022.

Verta Mega Arlista yang juga sebagai Duta Wisata Kabupaten Mojokerto dianggap janggal soal kedekatanya dengan mantan orang nomor satu di Mojokerto itu hingga dibelikan mobil Nissan March nopol S 1106 RG atas nama Verta Mega Arlista.

Verta Mega Arlista dalam sidang mengatakan bahwa dirinya mengenal MKP sejak menjadi Duta Wisata Kabupaten Mojokerto, ia mengakui bahwa dirinya sering dibelikan sesuatu oleh mantan Bupati Mojokerto MKP.

“ Saya kenal Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) sejak menjadi duta wisata Kabupaten Mojokerto tahun 2013, dan sering dimintai bantuan untuk membagi sembako disaat bulan Ramadhan, “ jelas Verta Mega.

Lebih lanjut, Verta Mega juga menjelaskan pada hakim, kalau dirinya sering ketemuan disuatu tempat dengan MKP pakai mobil Range Rover, dan diajak keliling ditunjukkan aset-aset milik Bupati MKP. Bahkan, Pernah diajak rekreasi ke Grand House Pasir Putih di Situbondo pada tahun 2015-2016.

” Saya mengetahui aset – aset Bupati MKP di beberapa tempat, karena sering diajak jalan jalan mengendarai mobil Range Rover dan di beri tahu satu per satu aset miliknya, “ ungkapnya.

Saat disinggung soal madsud MKP membelikan mobil, dirinya mengaku hanya untuk kepentingan mobilitas setiap hari.

Namun ketika hakim terkait status hubungan saksi (Verta Mega) dengan terdakwa Bupati MKP, Verta Mega hanya diam enggan menjawab.

Dalam sidang kali ini JPU KPK menghadirkan 10 saksi. Diantaranya mantan Yuk Kabupaten Mojokerto, Verta Mega. Mantan Wabup Mojokerto H. Pungkasiadi, mantan Ketua KPU Mojokerto Ayyuhannafiq, Notaris Budi Yulianto, Agus Basuki mantan anggota DPRD F-PDIP pernah jadi tim sukses, Natalia Alianto, kerja di Shoroom 2003-2014 di Surabaya, Siti Mardiana staf Dinas PUPR, Mardiasih Kepala Bappenda, Yuni Fauziah staf Dinas PUPR dan Sumari swasta ( jual beli tanah). (Diy).

Exit mobile version