HukumKriminal

Setubuhi Gadis 9 Tahun Di Kamar Mandi Mushala, Popeye Mendekam Dipenjara

foto :
foto : Slamet Riyadi alias Popeye(30) saat di introgasi petugas

BANYUWANGI – Slamet Riyadi alias Popeye(30) Warga Dusun Dadapan Utara, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, harus berurusan dengan Kapolsek Kabat lantaran diduga telah mencabuli anak di bawah umur yang berstatus pelajar Sekolah Dasar.

Kapolsek Kabat AKP Supriyadi kamis (27/09/2018) mengatakan , kejadian itu bermula saat Bunga (9) bukan nama sebenarnya, pulang dari les bersama temannya berinisial N (7) sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya mengendarai sepeda angin dengan berboncengan.“Ditengah perjalanan dihadang tersangka. N disuruh pulang dulu, sedangkan korban diajak tersangka.

masih kata Supriyadi,  Kemudian korban dibawa tersangka ke Mushala, tak jauh dari lokasi. Korban diseret ke kamar mandi Mushala. Tersangka mematikan lampu kamar mandi sebelum menyetubuhi siswi kelas 3 SD tersebut.

“Usai dicabuli, korban diancam untuk tidak cerita kesiapa saja. Dan dikasih uang Rp 10 ribu oleh tersangka,” tambahnya.

Tersangka sendiri langsung kabur usai melampiaskan nafsu bejatnya. Sedangkan korban pulang dengan tertatih-tatih dan bertemu Ibunya di jalan. Korban bercerita jika habis diperkosa tersangka.

“Tersangka mengaku sudah 4 kali menyetubuhi korban,” pungkasnya. (suf)

Exit mobile version