Lenterainspiratif.id | Berita Sofifi -Seleksi Terbuka Jabatan Pemerintah Provinsi Maluku utara (Malut) belum dapat memastikan waktu dan kapan dibukanya pelaksanaan Tes seleksi terbuka, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk Kepala Dinas devinitif Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Malut.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut Idrus Assegaf. bahwa pejabat Definitif harus dilakukan melalui proses lelang, dan Juga berdasarkan Prosedur. seperti Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan lain-lain.
Setelah adanya Rekomendasi KASN baru kemudian dilakukan proses lelang, dan nantinya diseleksi oleh Panitia seleksi (Pansel) secara terbuka.
“Karena itu seleksi terbuka. Seleksi terbuka itu ada banyak tahapan. ada uji Kompetensi, Wawancara, dan Rekam jejak. bahkan persyaratan-persyaratan normatifnya harus dipenuhi semua.”
Sehingga belum dapat dipastikan sebab prosesnya masih harus di usul. Jelasnya
Lebih jauh Idrus menuturkan, Pemerintah Provinsi Maluku utara telah mengeluarkan SK Pelaksana Tugas (Plt), Kepada Abdullah Togubu menggantikan Almarhum Buyung Rajiloen.
Pengangkatan Abdullah tersebut sudah sesuai dengan Prosedur sebab dirinya berada Satu tingkat dibawah eselon II (dua). Katanya
Namun Idrus tidak mengungkapkan sampai kapan berakhirnya masa Jabatan Plt Abdullah Togubu.
“Plt bisa saja sampai berapa lama pun terserah sampai jabatan devinitif ada baru dia dengan sendirinya hilang” Pungkasnya (Andre)