Jawa TimurKriminal

Satu Dari Tiga Pelaku Pembunuh Janda Asal Jombang Ditembak Polisi

Satu Dari Tiga Pelaku Pembunuh Janda Asal Jombang Ditembak Polisi
pelaku saat diamankan petugas
Satu Dari Tiga Pelaku Pembunuh Janda Asal Jombang Ditembak Polisi
pelaku saat diamankan petugas

Lenterainspiratif.id | Jombang – Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang janda asal Jomban g, tiga pelaku yang ditangkap merupak sales regulator elpiji. Salah satu pelaku bahkan harus ditindak tegas terukur lantaran melawan saat tingkap petugas.

Ketiga tersangka yakni Ramadhan (25), warga Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Jombang; Firman Gultom (26), warga Desa Panolan, Kecamatan Kedungtuban, Blora; serta Khusnul Khotimah (26), warga Desa Suntri, Kecamatan Gunem, Rembang.

Mereka membunuh dan merampok Lilik Marita (61), janda asal Dusun Mojounggul, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang pada Rabu (20/1) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban dicekik Fadlan di dalam mobil Daihatsu Xenia warna putih nopol S 1232 AY usai makan durian di wilayah Wonosalam, Jombang.

“Fadlan duduk di samping korban, dia yang membunuh korban. Tersangka Firman menjadi sopir, sedangkan Khusnul duduk di kursi samping sopir,” kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (8/2/2021).

Masih kata Agung, setelah memastikan korban tewas, para pelaku mulai menjarah harta milik korban. Yakni uang tunai Rp 5.5 juta, satu kalung imitasi dan ponsel pintar merek Samsung. Mereka kemudian membuang jasad korban di kebun tebu yang berada di Dusun Banjarsari, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

“Ketiga tersangka sengaja membunuh korban untuk menguasai hartanya,” terang Agung.

Hasil curian itu kemudian mereka bagi, Fadlan menerima uang Rp 1.350.000 dan ponsel Samsung milik korban, Firman menerima uang Rp 2.500.000, sedangkan Khusnul menerima uang Rp 1.150.000 dan kalung imitasi milik korban.

“Mereka sudah melakukan beberapa kali perampokan. Yaitu di wilayah Peterongan, Gudo, dan terakhir di Mojowarno,” ungkap Agung.

Sedangkan mayat Lilik baru ditemukan pada Sabtu (30/1), sekitar pukul 12.00 WIB, oleh seorang pencari rumput, saat ditemukan kondisi tubuh korban sudah mulai membusuk hingga nyaris tidak dapat dikenali.

Setelah berhasil mengidentifikasi jasad korban, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku. Firman dan Khusnul di Jalan Raya Tubang pada Jumat (5/2) sekitar pukul 05.00 WIB.

Berbekal keterangan kedua pelaku, polisi juga berhasil menangkap Fadlan di rumahnya pada hari yang sama. Petugas terpaksa menembak kaki Fadlan dan Firman karena melawan saat diringkus.

“Tersangka melawan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” jelas Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Christian Kosasih.

Sejumlah barang bukti juga disita polisi dari tangan mereka, yaitu Satu kalung imitasi, pakaian dan satu ponsel pintar milik korban, mobil Daihatsu Xenia warna putih nopol S 1232 AY, serta ponsel milik tersangka.

Kini tiga pemuda itu harus mendekam di penjara dan dijerat dengan pasal 339 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan. “Ancaman hukumannya penjara seumur hidup,” tandas Kosasih. ( dit)

Exit mobile version