foto : saat rapat pleno.
Jombang, Lentera Inspiratif.com
Saksi pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur (Jatim), dengan nomor urut 2, Gus Ipul – Puti, memilih untuk tidak menandatangani hasil akhir rekapitulasi dan walk out. Saat rapat pleno terbuka hasil Pilgub Jatim yang digelar di gedung Husni Kamil Manik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang.
Saksi paslon nomor urut 2, menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi dengan alasan sedikitnya ditemukan ada 65 temuan dugaan pelanggaran Pilkada. Dan tim saksi dari Gus Ipul – Puti, sudah mengantongi data tersebut. Seperti yang ditegaskan oleh M Sofwan.
“Berdasarkan hasil kinerja dari saksi dan perangkat kami, ditemukan beberapa temuan. Untuk sementara ini saja, kami menemukan 65 temuan, yang ditengarai ada pelanggaran. Oleh karena itu, untuk saat ini kami tidak mau menandatangani hasil itu. Dan kami akan buktikan pada saat pembacaan hasil akhir, serta kami milih tidak mengikuti, “tegasnya, pada sejumlah awak media, Kamis (05/07/2018) siang.
Sofwan menambahkan, bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan pihak tim paslon 2 di Jawa Timur dan tim advokasi untuk langkah hukum yang akan diambilnya.
“Catatan – catatan dari penyelenggaraan, kami menduga ada upaya-upaya yang dilakukan secara masif oleh pihak tertentu untuk memenangkan paslon tertentu pula, “pungkasnya.
Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Jombang, M Dja’far saat dikonfirmasi memilih untuk tidak berkomentar. Karena dengan alasan proses rekapitulasi belum selesai. “Nanti saja, kan belum selesai (rekapitulasi, red), “tandasnya. (er)






