
Mojokerto – Polresta Mojokerto menggelar rilis akhir tahun di halaman gedung Hayam Wuruk milik Polresta Mojokerto, Senin (30/12).
Polresta Mojokerto pada bulan januari 2019 hingga desember 2019 setidaknya berhasil menindak 394 perkara tindak pidana ringan, dalam kasus pidana ringan tersebut masih di dominasi oleh pelaku yang berstatus pengangguran sebesar 351 orang dan pelajar 43 orang. sedangkan pada operasi penindakan cipta kondisi yakni 7 penjual miras, 5 pemabuk yang berhasil di ungkap Sat Sabhara, sedangkan 5 pemabuk dan 22 penjual miras hasil dari polsek polsek yang ada di wilayah Polresta Mojokerto, dengan barang bukti arak jowo 54 botol.
Selain itu, dalam rilis akhir tahun tersebut, Polresta Mojokerto menunjukkan sejumlah barang bukti lain diantaranya narkoba jenis pil dobel L sebanyak 94.000 butir, narkoba jenis sabu seberat 122,58 gram, serta beberapa narkoba jenis lainnya dari setiap Polsek jajaran dan wilayah hukum Polresta Mojokerto.
“Hari ini kita merilis hasil ungkap kasus hasil ops lilin semeru 2019 dan menjelang pelaksanaan tahun baru 2020. Terdapat 23 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 122,58 gram dan yang paling menonjol adalah barang bukti pil double L sebanyak 94.000 butir,” kata Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto kepada wartawan saat menggelar konferensi pers, Senin (30/12/2019).
Kapolresta menyebut, peredaran narkoba di Mojokerto juga diedarkan di kalangan pelajar. “Dijual di warung-warung dan para pelajar. Mereka menjual tidak mengenal usia,” tegasnya.
Selain ungkap kasus narkoba, lanjut Kapolresta, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus spesialis curat di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
“Ada belasan TKP yang berhasil kita ungkap dengan beberapa tersangka, diantaranya adalah spesialis bobol rumah kosong,” tandasnya. (roe)