Jawa TimurKriminal

Residivis Pembuatan Buku Nikah Dan Ijazah Palsu di Surabaya Kembali Diringkus Polisi

Pembuatan Buku Nikah, Ijazah Palsu, Surabaya

Pembuatan Buku Nikah, Ijazah Palsu, Surabaya

Surabaya | Lenterainspiratif.id | Surabaya – Unit Reskrim Polsek Wonocolo, berhasil membongkar praktek pembuatan buku nikah dan ijazah palsu di Surabaya. Pelaku adalah pelaku bernama Umar Hadi (66), warga Rungkut Kidul Gang 6/20, Surabaya.

Tersangka diamankan saat akan melakukan transaksi buku nikah palsu dengan seorang pelanggan di daerah Jalan Siwalankerto, Surabaya.

“Jadi waktu itu anggota mendapat laporan adanya penjualan dokumen atau akte otentik, seperti buku nikah dan ijazah yang diduga palsu. Setelah itu dilakukan penyelidikan, dan mengarah ke tersangka ini,” ujar Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke HF Betaubun, Selasa (19/10/2021).

Saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa buku nikah palsu itu benar buatannya sendiri. “Saat diamankan tersangka ini membawa buku nikah pesanan seseorang, dan hendak diantarkan. Dan ia mengaku bahwa buku nikah itu dibuat sendiri,” jelas Roycke.

Atas pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan di tempat kos tersangka di daerah Bungurasih. Rumah kos tersebut selama ini menjadi tempat Umar Hadi membuat buku nikah dan Ijazah palsu.

“Anggota langsung mengembangkan ke sana. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti bukuh nikah hingga ijazah palsu, dan puluhan stempel,” sebut Roycke.

Untuk buku nikah, pelaku menjual dengan harga Rp 1 juta. Sementara ijazah S1 dijual Rp 2,5 juta. Pembelinya sendiri kebanyakan dari Kota Surabaya, Sidoarjo hingga Gresik.

“Tersangka ini juga merupakan residivis atas kasus yang sama pada tahun 2008. Dia cukup licin. Dia baru melayani kalau ada pembeli. Tidak melalui media sosial, tapi mulut ke mulut. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan. Untuk mencari kemungkinan jaringan lainnya,” tandas Roycke. ( fi)

Exit mobile version