Peristiwa

Razia Balap Liar, 29 Motor Diamankan Polres Ngawi

Razia balap liar, ngawi,
Polres Ngawi saat menggelar razia balap liar
Razia balap liar, ngawi,
Polres Ngawi saat menggelar razia balap liar

Lenterainspiratif.id | Ngawi – Polres Ngawi menggelar razia balap liar di Jalan Desa Ngale, Kecamatan Paron. Dari razia tersebut 29 unit sepeda motor berhasil diamankan.

Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Zainul Imam Syafi’i mengatakan, bahwa razia balapan liar tersebut dilakukan pada Senin (24/1) malam mulai pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB.

‘Kita amankan tadi malam dalam razia mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Kita melaksanakan razia balap liar di Jalan Desa Ngale, Kecamatan Paron,” terang Imam, Selasa (25/1/2022).

Imam menjelaskan, jika razia tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. Mereka resah dengan adanya balap liar tersebut dan rawan terjadi kecelakaan.

“Atas informasi warga yang mengaku resah dan takut terjadi kecelakaan saat balap liar. Di samping berbahaya bagi pelaku balap liar juga berbahaya bagi pengendara lainnya karena di jalan umum,” tutur Imam.

Imam menyebut, yang terjaring razia mayoritas adalah para pemuda. Akibat perbuatannya mereka digelandang ke Polres Ngawi untuk ditilang.

Selanjutnya, Imam mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui dan merasa terganggu dengan adanya balap motor liarliar supaya segera melapor ke petugas.

“Untuk warga yang mengetahui adanya balap liar supaya menginformasikan ke kami, karena keselamatan dalam berkendaraan adalah tanggung jawab bersama. Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” tandasnya Imam.

Exit mobile version