
KEDIRI – Empat pasangan muda mudi yang bukan suami istri, diamakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, saat bertepatan dengan hari kasih sayang atau Valentine Day. Mereka diamankan oleh Satpol PP Kota Kediri, lantaran berbuat mesum.
Dari operasi Cipta Kondisi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri, pasangan bukan suami istri ini diamankan dari sejumlah kamar hotel di Kota Kediri. Dua pasang, temukan di Hotel Sentral di Jalan Letjen Sutoyo 104 Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, sementara dua pasangan lainnya, diamankan dari Hotel Pondok Indah, Jalan Raden Patah no. 42 Kota Kediri.
“Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban Umum dan juga pencegahan tindak asusila dalam rangka hari valentine, “tegas Kasi PPHD Satpol PP Kota Kediri, Edy S, Kamis (14/2/2019) malam.
Operasi yang di gelar oleh penegak Perda Kota Kediri ini, karena bagian untuk mencegah tindakan asusila, khususnya anak di bawah umur. Selain itu, dalam momentum hari kasih sayang itu, agar tidak digunakan oleh remaja untuk berbuat mesum.
Usai diamankan, empat pasangan yang terjaring langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya mereka dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing. (zi)





