
TERNATE – Rapat koordinasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota ternate, Maluku Utara bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kapolres Kota Ternate, yang berada di ruang kantor halaman DPRD Kota Ternate terkait dengan pembahasan Karapoto belum menemukan titik temu, Rabu (6/3/2019).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid, ada tiga pokok yang didapat dalam rapat kordinasi tersebut. Karapoto sudah masuk unsur pidana, tetapi juga ada unsur perdata. Selain itu, nasabah karapoto bisa mencari tahu aset yang telah dimiliki oleh pihak Karapoto.
“Jika menemukan aset yang dimiliki oleh Karapoto, bisa dilaporkan pada pengadilan. Agar pihak pengadilan bersama kepolisian akan menindak lanjutinya, “kata Mubin A. Wahid, Rabu (06/3/2019).
Mubin menambahkan, dalam dua hari kedepan, pihaknya (DPRD Kota Ternate, red) akan bertemu dengan pihak manajemen Karapoto.
“Saya berharap kita tetap bersabar sambil menunggu konfirmasi dari Kapolres, agar DPRD bisa bertemu secara langsung dengan pihak Karapoto, “tandasnya. (ridal/andre)