Sumatera Utara

PPI Sumut Desak Polrestabes Medan Usut Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades Sampali

 

LenteraInspiratif.id | Deliserdang – Oknum kepala desa (Kades) Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang berinisial ‘MR’ dilaporkan ke Polisi lantaran diduga selingkuh dengan istri orang lain. Menyikapi hal itu, Persaudaraan Pemuda Islam (PPI) Sumut mendesak agar Polrestabes Medan segera mengusut perkara ini.

 

Dugaan perzinahan ini dilaporkan oleh Maulana Suhanda, suami dari ZF ke Polrestabes Medan, dengan nomor: STTLP/B/1989/VI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 19 Juni 2023, pukul 13.43 WIB.

 

Maulana Suhanda tak terima atas perlakuan oknum kepala desa Sampali berinisial ‘MR’ yang diduga kuat telah berhubungan intim dengan istri sahnya ‘ZF’. Video pengakuan ‘ZF’ sempat viral di facebook telah tidur bareng dengan oknum kades tersebut.

 

“Kepada Bapak Bupati Deli Serdang, saya meminta tolong agar oknum kepala desa Sampali yang bernama MR dicopot dari jabatannya. Dan kepada Kapolrestabes Medan saya mohon agar segera tindaklanjuti atas perbuatan zinah ini karena sudah merusak rumah tangga saya,” ujar Maulana sedih

 

Melihat hal tersebut Nugra Ferdino,S.Sos Kordinator Presidium Persaudaraan Pemuda Islam ( PPI ) meminta Bupati Deli Sedang Segera memanggil Oknum Kades Tersebut untuk Mengevaluasi dan Kalau terbukti harus cepat di Copot Dari Jabatannya.

 

” Kita minta bukti memanggil untuk di evaluasi karena sudah buat kegaduhan di masyarakat dan kalau terbukti secara hukum yang sudah di laporkan harus langsung di copot ”

 

Nugra yang juga alumni ilmu politik USU meminta Polrestabes Medan menjadikan laporan terkait kasus tersebut menjadi prioritas untuk mengakhiri keresahan masyarakat.

 

” Polrestabes Medan Harus Menjadikan laporan Kasus tersebut harus menjadi prioritas untuk mengakhir kegaduhan di masyarakat.

Exit mobile version