
Lenterainspiratif.com | Ternate – Soal polemik pemecatan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Muhamadiyah Kota Ternate Nursany Samaun oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis-Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) oleh Imam Makhdy Hassan. Di tanggapi langsung salah satu Akademisi Unkhair Ternate Dr. Drs. Syahril Muhammad M.Hum. pada Kamis (27/08/2020).
Sahril bilang, kebijakan soal pemecatan Kepala Sekolah SMA Muhamadiyah itu terlalu keburu, dan tidak monumental, apalagi dengan adanya suasana hiruk pikuk masalah politik Pilkada.
Kata Sahril, seorang pemimpin kepala Dinas Pendidikan Malut seharusnya mengidentifikasi dulu segala persoalan.
“Ijazah palsu itu tidak ada satu orang pun yang memiliki kredibilitas untuk menganggap sifulan itu punya ijazah palsu,” sebut Dr. Drs. Sahril saat di temui awak media di ruang kerjanya.
Karena lanjut Sahril, pemecatan sebetulnya bukan pemecatan, tapi penarikan. Soal pemecatan dan pemberhentian kepala sekolah ada mekanisme dekade, jangan diberhentikan dengan menggunakan kekuasaan.
“Sebagai seorang pemimpin yang bijak dan transformatif, jika dianggap ada masalah harus panggil dulu, jangan langsung mengambil tindakan yang dapat mengkebiri seperti itu, semua itu ada mekanismenya,” tutupnya. (Toks).