
Lenterainspiratif.id | Sofifi – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam waktu dekat akan lakukan pertemuan antara Pemerintah Daerah Morotai, BPN Morotai , Lanut Leo Wattimena Morotai dan Masyarakat sekitar markas Lanut Leo Wattimena Morotai, guna membahas sengketa tanah di area Lanut Leo Wattimena Morotai.
“Menyangkut dengan permasalahan aset yang ada di pulau morotai, memang dalam beberapa minggu kemarin sempat di datangi oleh masyarakat, camat, dan komite dari morotai, yang menyampaikan permasalahannya antara mereka dan pihak Lanud Leo Wattimena,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Malut M. Iqbal Ruray, saat di konfirmasi awak media, Senin (08/02/2021).
Kata Ketua Komisi I DPRD Malut, bahwa pihaknya sudah mendengarkan penyampaian dari perwakilan masyarakat, dan juga sudah mengkonfirmasi dengan Badan Pertanahan Nasional Morotai.
“Dan tadi alhamdulillah kami berkordinasi juga tadi dengan Danlanud Leo Wattimena Morotai, dan sudah menjelaskan secara detail, baik sisi hukumnya, maupun aturan yang ada di dalam kondisi di Lanud Leo Wattimena Morotai,” ujarnya.
“Jadi saya pikir bahwa, DPRD dalam hal ini di tugaskan untuk persoalan yang ada, yakni Komisi I DPRD Malut, kita punya tugas adalah bersama-sama dengan pemerintah, bersama-sama TNI atau Lanud Leo Wattimena, dan bersama sama juga dengan masyarakat, agar bagaimana temukan solusinya,” sambungnya.
Pihaknya pun menyampaikan bahwa lahirnya TNI ini juga adanya Rakyat, jadi kata Iqbal, pihaknya tidak mau ada permalasahan yang terjadi akibat terjadi miskomunikasi yang ada di masyarakat dengan TNI-AU.
Menurut Komisi I DPRD Malut, bahwa sementara program yang sudah di jelaskan oleh Danlanud Leo Wattimena sudah cukup jelas, maka kata Iqbal, tugas kita adalah bagaimana memfasilitasi, agar pemerintah daerah dalam hal pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, DPRD, dan seluruh masyarakat untuk duduk bersama supaya kita cari solusi, untuk jalan keluarnya seperti apa.
“Sehingga kedepan morotai secara umum merupakan tugas dan tanggungjawab kepada TNI-AU untuk menjaga NKRI ini, sehingga pengembangan itu bisa menjadi sesuatu yang harus di ketahui oleh seluruh masyarakat, terutama pemerintah daerah,” tandasnya.
Dirinya berharap, dengan adanya defenitif BPN di pulau morotai, mudah-mudahan kedepannya jauh lebih baik, dan Iqbal yakini bahwa ini menjadi tugas bersamanya, dan akan mencari solusi bagaimana supaya di bumi morotai harus damai, sejahtera dan aman.
“Kami sudah mendengarkan semua penjelasan, kemudian kami akan menindaklanjuti, apakah kami memanggil masyarakat kembali, dan pihak-pihak lain, kemudian juga kami akan datangi pemerintah daerah pulau morotai dengan secepatnya, dan secepatnya juga kami akan menjadwalkan pertemuan kembali,” tutupnya. (Toks).