Lenterainspiratif.id | Halsel – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Utara, Hi. Amar Manaf, membuka suara dengan kejadian yang lagi viral dan menghebohkan para netizen dalam hal ini Pernikahan sesama jenis yang terjadi di Desa Sekly, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Jumat (17/05/2024).
Viralnya, pernikahan sesama jenis ini sempat menjadi perbincangan publik dan menghebohkan para netizen, hingga di berbagai berita media online pun terlihat kontroversi dalam Stegmen dari pihak Kemenag Halsel dan pihak Pemdes Sekly.
Menurut Kakanwil, sesuai dengan infromasi yang di dapatkan di lingkup Kemenag Halsel saat ini bahwa pernikahan tersebut tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, tetapi pernikahan melalui Pegawai Pencatat Nikah (PPN).
“Jadi KUA setempat pun tidak mengeluarkan buku nikah, lantaran nikah nya tidak tercatat di Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan,” ucap Kakanwil.
Mantan Kasubag TU Kanwil Kemenag Malut, ini juga telah menegaskan dan perintah kepada pihak Kemenag Halsel agar segera perintahkan kepada pihak KUA setempat dan bekordinasi dengan PPN yang bersangkutan agar segera membatalkan pernikahan tersebut.
“Sesuai dengan laporan awal pemeriksaan yang di lakukan oleh istri kepala desa Sekly, itu bahwa perempuan, karena telah lipat kemaluannya jadi tidak kentara sebagai lelaki, akan tetapi perkembangan nya sesuai dengan pemeriksaan ulang dari salah satu bidan setempat bahwa telah menemukan bahwa benar-benar yang bersangkutan itu laki-laki yang di ketahui waria (banci),” terang Kakanwil Malut.
“Jadi, perkawinan sesama jenis tidak dibenarkan dalam budaya dan agama Islam. Tuhan menciptakan berpasang pasangan untuk salin memiliki lewat perkawinan yang sah untuk menyalurkan kebutuhan biologis dan juga saling memberi hak dan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.
Perlu di ketahui, kedua pasangan yang nikah sesama jenis tersebut sebagai pengantin pria atas nama Naim Saban (25 tahun), warga Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan. Sedangkan yang menggunakan identitas sebagai perempuan mengaku bernama Dela La Udin (26 tahun) warga Desa Wairoro, Halmahera Tengah, keduanya diketahui menikah pada Rabu, 15 Mei 2024 lalu. (TT).