Peristiwa

Bikin Resah Warga, 53 Motor Berknalpot Brong di Kediri Diamankan

×

Bikin Resah Warga, 53 Motor Berknalpot Brong di Kediri Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kendaraan yang diamankan

Kendaraan yang diamankan

Lenterainspiratif.id | Kediri – Satlantas Polres Kediri menyita puluhan motor berknalpot brong saat menggelar razia di kawasan wisata Waduk Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri Minggu (27/3/2022).

Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih mengatakan, awalnya ada laporan dari masyarakat jika di wilayah tersebut ada sekumpulan pemuda yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong.

Selanjutnya, anggota dari pihak kepolisian Polres Kediri datang ke lokasi untuk melakukan penertiban dan pemeriksaan pengendara sepeda motor.

Firdaus mengaku, pihaknya telah melakukan berbagai macam imbauan, agar pengendara motor yang berada di sekitar waduk mematuhi aturan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi kami menerima laporan masyarakat terkait adanya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. Sebelumnya sudah ada langkah preemtif, preventif hingga penindakan ini,” kata AKP Firdaus, Minggu (27/3/2022).

Operasi penertiban dimulai pukul 14.00 WIB dan mengamankan 53 sepeda motor yang memakai knalpot brong. Selanjutnya dilakukan penahanan barang bukti.

“Kami lakukan tilang terhadap 53 unit sepeda motor, nantinya pemilik motor akan mengikuti sidang. Setelah itu jika ingin mengambil motor pemilik harus mengembalikan ke kondisi semula sesuai ketentuan aturan lalu lintas,” pungkas Firdaus. (Fi)

Print Friendly, PDF & Email