Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Warga Desa Balongwono, Trowulan, Mojokerto berhasil menangkap sambil menghajar 4 sekawan yang mengaku polisi. Rupanya, polisi gadungan ini merupakan penculik yang menggunakan gaya baru. Bahkan, para pelaku pernah tawan 4 pemuda warga desa tersebut.
Diketahui, komplotan polisi palsu tersebut adalah Iskak (29) warga Desa, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Rendrika Pramana Putra (30) warga Dusun Segodo, Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Sugeng (32) warga Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wronginanom, Gresik. Sementara satu orang yang berhasil kabur diketahui bernama Arifin.
Berdasarkan informasi yang didapat, komplotan polisi gadungan ini berhasil menculik empat pemuda di Desa Balongwono. Diantaranya, 2 warga Dusun Kweden dan 2 warga Dusun Wates Lor, Desa Balongwono.
Kepala dusun Wates Lor, Sujali (54) menceritakan jika komplotan polisi ‘KW’ ini pernah melancarkan aksi penculikan kepada warganya yang berinisial SFD (16). Para pelaku menangkap paksa korban dengan menuduh Siswa kelas 2 SMA ini terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Para pelaku mengaku dari Polda (Jatim). Saat dituduh (terlibat narkoba) Korban mengelak, tapi pelaku tetap membawa korban,” kata Sujali kepada wartawan di rumahnya, Minggu (8/5/2022).
Setelah itu, korban dibawa para pelaku ke sebuah warung kopi di Balongbendo, Sidoarjo dengan mengendarai mobil. Komplotan polisi gadungan ini meminta kepada orang tua korban uang tebusan sebesar Rp 100 juta. Mereka mengancam akan membawa SFD ke Polda Jatim untuk diproses hukum jika orang tua korban tidak bersedia membayar.
“Setelah negosiasi, akhirnya orang tua korban membayar Rp 50 juta kepada para pelaku, lalu korban dibebaskan,” papar Sujali.
Adapun Korban kedua ternyata putra Sujali sendiri, HF (16). Dengan cara yang sama, para pelaku menuding HF terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Putranya ini pun akhirnya dibawa komplotan polisi gadungan saat bermain di rumah saudaranya di Dusun Wates Lor pada Sabtu 23 April 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.
“Anak saya tidak pernah mengkonsumsi apalagi mengedarkan narkoba. Karena uang selalu masih meminta saya,” Sujali menceritakan.
Saat itu, Sujali diminta uang tebusan Rp 50 juta. Namun, setelah berkonsultasi ke sejumlah saudaranya yang anggota polisi dan TNI, Sujali tidak menuruti permintaan pelaku.
“Akhirnya anak saya dibebaskan pukul 03.30 WIB (pada 24 April 2022) tanpa kami membayar uang,” jelasnya.
Selain itu, Kepala Dusun Kweden, Siti Toyibah menuturkan jika dua warganya yang berinisial BH (28) dan BG (22) pernah diculik komplotan polisi palsu ini. Para pelaku menuduh kakak beradik ini terlibat kasus narkoba.
“Adik kakak ini ditangkap paksa para pelaku di rumah mereka pada Minggu, 17 April 2022 sekitar pukul 22.30 WIB,” tuturnya.
Setelah itu, komplotan yang mengaku dari Polda Jatim ini meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada orang tua korban.
“Karena keluarga korban hanyalah petani, akhirnya dinego kena Rp 25 juta. Setelah membayar korban dibebaskan,” ungkapnya.
Adapun target terakhir dari komplotan polisi palsu ini adalah Bambang (24), warga Dusun Kweden. Para pelaku berusaha menculik korban di rumahnya pada Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. Sama dengan korban sebelumnya, Bambang juga dituduh terlibat penyalahgunaan narkoba tanpa bukti apapun.
Namun, aksi penculikan ini gagal setelah ayah korban berteriak maling karena para pelaku tidak bisa menunjukkan surat penangkapan dan kartu tanda anggota Polri. Sehingga warga berdatangan mengamankan para pelaku.
“Akhirnya mereka (komplotan polisi gadungan) mengakui juga mengambil (menculik) BG dan BH,” terang Siti.
Iskak, Rendika dan Sugeng babak belur dihajar warga yang geram, sementara pelaku yang diketahui bernama Arifin berhasil kabur. Selain itu, mobil Daihatsu Ayla warna abu-abu nopol W 1563 YU yang akan mereka gunakan untuk menculik Bambang tak lepas dari amukan warga.
Saat ini, ketiga pelaku dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan. (Diy)