HukumJawa TimurKriminal

Penadah dan Pencuri Eskavator di Situbondo Berhasil Dibekuk

Pencuri Ekskavator, Situbondo
Maling Ekskavator di Situbondo
Pencuri Ekskavator, Situbondo
Maling Ekskavator di Situbondo

Lenterainspiratif.id | Situbondo – Tiga pencuri dan satu penadah barang curian berupa Ekskavator milik Rony Sugiharto Susiawan (47) asal Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo berhasil dibekuk polisi.

Mereka yang pencuri adalah Rofiki (32) warga Desa Wonokerto, Kecamatan Klabang, Bondowoso, Suryanto (44) warga Desa Sletreng, Kecamatan, Kapongan, Situbondo, Rudi Eko (47), warga Griya Panji Mulya. Sedangkan penadahnya Mustakim (40) warga Desa Panji Lor, Kecamatan Panji, Situbondo.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi mengatakan, bahwa aksi pencurian itu diduga dilakukan pada Kamis (28/7/2022).

“Setelah melakukan penyelidikan baik pencuri maupun penadah mereka sudah berhasil kami amankan,” ungkapnya Jumat (29/7/2022).

Sebelumnya, Sebuah alat berat atau ekskavator, yang mangkrak di pinggir jalan di jalur Pantura Situbondo raib digasak maling. Akibat kejadian ini kerugian diperkirakan mencapai Rp 200 juta.

Pelapor adalah Rony Sugiharto Susiawan (47) asal Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo yang menjadi pengawas proyek. Diduga alat berat itu dicuri dengan cara dijagal.

Saat itu, pelapor yang sedang melintas di lokasi kejadian mendapati ekskavator PC-78 tidak ada di tempatnya. Ia pun segera melaporkan kejadian ini ke polisi. (Suf)

Exit mobile version