Jombang, Lentera Inspiratif.com
Untuk memberikan fasilitas pada pemilih berkebutuhan khusus, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang memberikan sosialiasasi. Pasalnya, sosialisasi dilakukan bertujuan agar pemilih berkebutuhan khusus, menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah.
Acara yang diselenggarakan di gedung Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Jombang, Kamis (19/4/2018), Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, M Fathoni menyampaikan beberapa hal terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang, yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang.
Beberapa poin yang disampaikan M Fathoni, salah satunya terkait dengan partisipasi masyarakat terhadap Pilgub dan Pilbup. Hal tersebut diharapkan M Fathoni agar angka Golput pada Pilkada tahun ini menurun. "Saya berharap bapak dan ibu bisa menggunakan hak pilihnya, kalau tidak memilih yang rugi bapak ibu sendiri, "ungkap Fatoni.
Dijelaskan, KPU Jombang akan menyiapakan fasilitas yang dibutuhkan oleh para penyadang disabilitas pada saat pencoblosan. Salah satunya, KPU akan menyiapkan pendamping untuk para penyandang disabilitas tersebut. "Di TPS nanti akan ada pendamping. Kemudian mereka yang berkebutuhan khusus akan kita dahulukan dari pemilih-pemilih lainnya, ketika mereka datang akan kita layani terlebih dahulu, "jelasnya.
Fathoni menambahkan, KPU akan menyediakan kertas suara khusus sebanyak jumlah pemilih disabilitas yang ada di Kabupaten Jombang. Sedangkan jumlah disabilitas di Kabupaten Jombang menurut rekap data dari KPU berjumlah 3.187 pemilih. "Untuk surat suara beda, khususnya tuna netra ada surat suara khusus yang sudah kita pesan sesuai jumlah data yang kita punya, "pungkasnya.
Terpisah, Faizzudin pembina dari Kelompok Penyandang Cacat (IPC) Kabupaten Jombang, memaparkan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh KPU tersebut dinyatakannya kurang persiapan karena kurangnya alat peraga sosialisasi.
"Kita telah sesalkan adalah yang pertama, kurangnya alat peraga yaitu tamplate. Karena tamplate itu harus ada saat sosialisasi. Sedangkan yang kedua adalah fasilitas terkait dengan akses teman-teman ke kantor KPU, "tegas Faizzudin. (santoso)






