Lenterainspiratif.com | Blora – Pelaku pencurian celana dalam disebuah minimarket Harianto (51) diwarnai dengan kejar-kejaran dan berujung dengan kecelakaan, dimana mobil tersangka terguling karena mengebut dijalan yang mengalami kerusakan parah.
“Ada laporan kita langsung datangi tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolsek Kunduran Iptu Lilik Eko, Jumat (18/9/2020).
Sekitar pukul 13.00 WIB kemarin (18/9/2020) polisi menerima laporan pencurian yang dilakukan oleh tersangka di sebuah minimarket di Desa Jagong, Kecamatan Kunduran, Blora.
Berdasarkan rekaman CCTV milik minimarket, pelaku yang memiliki ciri-ciri bertato di kedua lengannya dan mengendarai mobil berwarna putih dengan nopol H 9032 AW. Usai mencuri celana dalam, Harianto kabur dengan mobilnya menuju ke arah Kabupaten Grobogan.
“Langsung kita upayakan pengejaran dengan meminta back up dari Polsek Wirosari dan Polsek Panunggalan, Polres Grobogan,” kata Lilik.
Pelaku mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi. Untuk menangkap tersangka polisi pun melakukan penyekatan di dekat kantor Polsek Panunggalan, pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Harianto yang menyadari adanya penyekatan polisi itu lalu putar balik dan masuk ke jalan alternatif perkampungan warga. Jalan alternatif tersebut kondisinya tak mulus, tapi Harianto tetap tancap gas dengan kecepatan tinggi.
“Akibatnya ban belakang sebelah kiri pecah, dan mobil yang dikendarai oleng masuk ke persawahan milik warga,” kata Lilik.
Naas mobil yang ditumpangi pelaku terguling, ia pun berhasil diamankan. “Sekitar pukul 18.00 WIB pelaku kita bawa ke Polsek Kunduran, tak lama kemudian dilakukan serah terima dengan unit Reskrim Polres Blora,” terangnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil warna putih yang dikendarai pelaku, tiga ponsel dan lima potong celana dalam. (dad)