
SUMENEP – Sungguh tak terpuji yang dilakukan oleh Mawatik (53), warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep ini. Pasalnya, diusia yang sudah tua itu, bukannya memperbanyak ibadah di bulan ramadan, namun Mawatik malah asyik dengan judi togel. Alhasil, akhirnya dirinya kini berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran dibekuk Satreskrim Polres Sumenep.
“Tersangka ditangkap di rumahnya saat melakukan rekap nomor kupon putih atau togel, “beber Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (17/05/2019).
Awalnya, petugas mendapati laporan dari masyarakat yang resah atas maraknya judi togel yang ada di wilayah itu. “Anggota kemudian melakukan penyelidikan. Ketika didapat informasi valid, langsung didatangi ke TKP. Ternyata benar, tersangka sedang merekap kupon togel, “terangnya.
Atas penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 141.000, kemudian 26 lembar kertas berisi catatan nomor togel, 1 buku rekapan togel, dan 1 hand phone. “Tersangka berikut barang bukti kami amankan di Polres Sumenep. Tersangka dijerat pasal 303 KUHP, “tutupnya. (dad)






